Layanan

Divisi Perizinan

Dalam DIV PERIJINAN, kami berkomitmen untuk menyediakan bantuan lengkap dalam proses perijinan bisnis Anda. Berikut layanan-layanan yang kami tawarkan:

  1. Akta Notarial Perseroan Terbatas: Kami siap membantu dalam pembuatan akta notarial untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT), memastikan proses pendirian perusahaan Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  2. Perseroan Tertutup (PT): Membantu dalam pendirian Perseroan Tertutup (PT) dengan proses yang efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  3. CV, PMA: Kami juga menyediakan bantuan dalam pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) dan PMA (Penanaman Modal Asing), termasuk pengurusan dokumen dan persyaratan administratif lainnya.

  4. Pembuatan NPWP Perusahaan maupun Pribadi: Kami akan membantu Anda dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik untuk perusahaan maupun individu, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

  5. Pembuatan HO Perdagangan: Menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan Izin Usaha (HO) perdagangan, sehingga bisnis Anda dapat beroperasi secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  6. Jasa Konstruksi: Kami menyediakan layanan pengurusan izin konstruksi, memastikan proyek konstruksi Anda sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang berlaku.

  7. Pembuatan SIUP, TDP, dll: Membantu dalam pengurusan berbagai jenis izin usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan lainnya, sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

  8. Perpanjangan Ijin Wilayah Kerja: Kami juga menyediakan layanan perpanjangan izin untuk wilayah kerja di Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunung Kidul, Magelang, dan Klaten, termasuk berbagai jenis perizinan seperti IMB, HO, SIUP, TDP, Ijin Praktek, Ijin Apotik, Ijin Hotel, IPT /Ijin Pemanfaatan Tanah, IPPT, Ijin Lokasi, Ijin Usaha Permainan dan Ketangkasan, Ijin Karoke, Ijin Perjalanan Wisata, Ijin Pemondokan, Ijin Sarana Olah Raga, Ijin Usaha Restoran, Perizinan Tenaga Medis, Surat ijin Praktek Bidan, Ijin Klinik Pratama Rawat Jalan, Ijin Optik, Ijin Rumah Makan Catering/Produksi Pangan Industri, Ijin Reklame, Ijin Salon, Ijin Menara telekomunikasi, dan lainnya.

Kami siap membantu pembuatan berbagai jenis perizinan lainnya, seperti yang tercantum di atas, sehingga Anda dapat menjalankan bisnis Anda dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.